ReportaseBengkulu.com – Pemerintah Kecamatan Padang Jaya menggelar rapat evaluasi lanjutan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), Kamis, 22 Mei 2025, di aula Kantor Kecamatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui koperasi yang mandiri dan berkelanjutan.
Acara strategis ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai unsur, di antaranya Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Utara, Notaris Anjar Kristianto, SH, M.Kn., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD), Camat Padang Jaya, jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, para pendamping desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh pengurus koperasi, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Padang Jaya.
Camat Padang Jaya dalam berbagai hal menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk di 12 desa di wilayah tersebut. Tujuan utama rapat adalah melakukan evaluasi atas kemajuan yang telah dicapai dan merumuskan langkah-langkah strategi ke depan.
“Hari ini kami mengundang para pengurus koperasi, kepala desa, dan ketua BPD dari 12 desa untuk melakukan evaluasi terhadap proses pendirian koperasi yang telah berjalan. Output yang kami harapkan adalah publikasi akta notaris bagi seluruh koperasi desa yang telah terbentuk,” jelas Camat.
Untuk mendukung hal tersebut, pihak kecamatan menghadirkan langsung notaris dan perwakilan dari Dinas Koperasi agar para pengurus koperasi mendapat pendampingan langsung terkait memberikan berbagai persyaratan administrasi dan legalitas hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengurusan akta koperasi berjalan lancar, cepat, dan sesuai ketentuan. Kehadiran notaris dan Dinas Koperasi di rapat ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mempercepat legalisasi koperasi desa,” lanjutnya.
Selain fokus pada aspek legalitas, rapat ini juga bertujuan untuk membangkitkan kembali semangat dan motivasi seluruh elemen desa, termasuk pemerintah desa dan pengurus koperasi, dalam membangun dan mengembangkan koperasi sebagai instrumen penggerak ekonomi desa.
“Koperasi bukan sekedar wadah usaha, tapi juga simbol kemandirian dan solidaritas ekonomi masyarakat desa. Kami ingin seluruh desa semakin semangat membangun dan mengelola Kopdes Merah Putih agar benar-benar memberikan dampak positif,” tegasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang membahas hambatan serta strategi yang dapat dilakukan bersama agar seluruh koperasi desa di Kecamatan Padang Jaya dapat segera beroperasi secara sah dan maksimal.
Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antar pemangku kepentingan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 12 desa ini diharapkan menjadi tidak penting dalam memperkuat kerakyatan ekonomi dan mewujudkan kemandirian ekonomi desa di wilayah Kecamatan Padang Jaya.