Bank Bengkulu Peringatkan Masyarakat: Waspada Hoaks Skema Biaya Transaksi

 Bengkulu – Bank Bengkulu mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi palsu yang mengatasnamakan bank tersebut. Belakangan ini, beredar pesan menyesatkan yang mengajak nasabah untuk melakukan konfirmasi terkait perubahan skema biaya transaksi, yang sejatinya tidak pernah dikeluarkan oleh pihak bank.3 Februari 2025

Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Bengkulu, Roby Wijaya, SE, mengungkapkan bahwa pesan tersebut merupakan upaya penipuan dengan metode phishing, di mana pelaku mencoba mencuri data pribadi nasabah melalui tautan atau formulir yang tidak resmi.

“Kami menemukan adanya informasi hoaks yang menyebutkan bahwa Bank Bengkulu mengubah skema biaya transaksi menjadi sistem langganan bulanan sebesar Rp150.000. Ini tidak benar,” tegas Roby, Senin (3/2).

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah mengirimkan pesan berisi tautan atau formulir palsu, lalu meminta nasabah untuk memasukkan data pribadi mereka.

“Ini adalah teknik phishing, di mana penipu mencoba memperoleh nomor rekening, informasi login, dan data sensitif lainnya dari nasabah,” tambahnya.

Bank Bengkulu menegaskan bahwa perubahan tarif transaksi tidak pernah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi. Segala kebijakan baru hanya akan diumumkan melalui kanal komunikasi sah, seperti situs web resmi www.bankbengkulu.co.id, akun Instagram @bankbengkuluofficial, serta informasi langsung di kantor cabang dan layanan pelanggan.

“Kami tidak akan pernah meminta data nasabah melalui pesan pribadi atau tautan yang mencurigakan. Jika ada informasi semacam itu, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” jelas Roby.

Bank Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks ini.

“Kami mengimbau seluruh nasabah untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas, serta segera menghubungi layanan resmi kami di 1500133 jika menerima pesan yang mencurigakan,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan dan memblokir akun-akun yang menyebarkan informasi palsu agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam modus penipuan ini.

“Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menghentikan penyebaran informasi palsu dan melindungi data nasabah dari kejahatan siber,” pungkasnya.

Bank Bengkulu memastikan bahwa skema biaya transaksi tetap berlaku sesuai ketentuan yang ada, tanpa perubahan menjadi biaya langganan bulanan.

 

Related posts
Tutup
Tutup