Desa Pematang Balam Gelar MDST Dua Proyek Infrastruktur Dana Desa 2025

ReportaseBengkulu.com Pemerintah Desa Pematang Balam, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) untuk dua kegiatan pembangunan infrastruktur yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Acara ini merupakan bagian dari komitmen desa dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan.

Kegiatan pertama yang diserahterimakan adalah pembangunan plat deucker dan dua unit gorong-gorong yang berlokasi di Dusun 2. Dengan anggaran sebesar Rp39.150.000, proyek ini bertujuan memperlancar akses transportasi warga, khususnya saat musim hujan yang sering menimbulkan genangan air di jalur tersebut. Infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga dan mencegah kerusakan jalan akibat aliran air.Rabu, 28 Mei 2025

Sementara itu, proyek kedua berupa pembukaan badan jalan usaha tani sepanjang 1.150 meter di Dusun 4. Pekerjaan ini menelan anggaran sebesar Rp80.955.000. Jalan tersebut dirancang untuk mempermudah akses petani menuju lahan pertanian sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian ke pasar, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pematang Balam menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah terlibat aktif dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam setiap program pembangunan desa.

“MDST ini merupakan bentuk transparansi kami dalam setiap pelaksanaan program desa. Kami berharap kedua kegiatan ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Acara MDST ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk camat kecamatan hulu palik, kasi pmd, kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), konsultan perencanaan dan pengawasan, tokoh masyarakat, serta pendamping desa. Kehadiran para pihak ini menjadi wujud nyata dari pengawasan kolektif demi menjamin pelaksanaan pembangunan sesuai dengan rencana dan standar teknis yang telah ditetapkan.

Dengan pelaksanaan dua MDST sekaligus, Pemerintah Desa Pematang Balam menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat. Langkah ini juga menjadi contoh bagaimana Dana Desa dapat dikelola secara tepat guna dan tepat sasaran.

 

 

 

Related posts
Tutup
Tutup