Reportase Bengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.Senin (14/04/2025)
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, perwakilan instansi vertikal, organisasi wanita, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, menyampaikan dan menyerahkan secara langsung Nota Pengantar LKPJ Tahun 2024 kepada DPRD melalui pimpinan rapat. Penyerahan ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana laporan tersebut selanjutnya akan dibahas dan dievaluasi oleh DPRD sesuai dengan tahapan serta ketentuan yang berlaku.
Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi, partisipasi, serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bengkulu Utara.