Reportase Bengkulu.com – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin S.IP, bersama Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, MAP, didampingi Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah, menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2024. Acara tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat 17 Januari 2024
Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan pimpinan DPRD. Acara ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Laporan yang diserahkan ini merupakan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sesuai dengan amanat Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004. Undang-undang tersebut mengatur bahwa BPK bertugas melakukan pemeriksaan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.