Komisi II DPRD Bengkulu Utara Gelar Hearing, Warga Penyangga HGU PT PDU Gugat Keabsahan Izin Perpanjangan

Reportase Bengkulu.com, Bengkulu Utara – Suasana ruang rapat Komisi II DPRD Bengkulu Utara pada Selasa, 25 Februari 2025, terasa penuh ketegangan. Puluhan warga dari desa penyangga Hak Guna Usaha (HGU) PT Purnawira Dharma Upaya (PDU) hadir, menyuarakan keberatan mereka terhadap perpanjangan izin yang diterbitkan Kementerian ATR/BPN.

Hearing yang berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara itu menguak berbagai dugaan pelanggaran serius oleh perusahaan sawit tersebut. Sorotan utama tertuju pada transparansi penerbitan Sertifikat Pembaruan HGU yang dinilai sarat maladministrasi.

Perwakilan warga dari Kecamatan Batik Nau menegaskan bahwa konflik antara mereka dan PT PDU telah berlangsung belasan tahun. Nur Hasan HR, salah satu tokoh masyarakat yang hadir, mengungkapkan bahwa warga menolak tegas perpanjangan HGU seluas 1.460 hektare yang diterbitkan tahun 2023.

“Berdasarkan data yang kami miliki, persyaratan izin yang digunakan PT PDU dalam pengajuan perpanjangan HGU diduga tidak sesuai prosedur. Kami bahkan memegang dokumen-dokumen yang menguatkan dugaan ini,” tegas Nur Hasan dalam forum tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara, Ardin Silaen, menegaskan bahwa rapat dengar pendapat digelar demi mencari solusi atas konflik yang mencuat. Selain menghadirkan perwakilan warga, hearing tersebut juga diikuti oleh Kantor Pertanahan Bengkulu Utara dan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara.

“Kami menerima surat permohonan hearing dari masyarakat, dan sebagai wakil rakyat, kami wajib menindaklanjutinya. Hari ini, kami mengundang pihak terkait untuk mendengar langsung keluhan warga,” ujar Ardin Silaen.

Tak berhenti di sini, DPRD Bengkulu Utara memastikan akan melanjutkan pembahasan ini dengan mengundang manajemen PT PDU. Langkah ini diambil guna menelusuri lebih dalam dugaan dokumen-dokumen yang disebut tidak valid oleh masyarakat.

“Kami akan menggelar hearing lanjutan untuk memperjelas permasalahan ini. Keterbukaan dan keadilan bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” tandas Ardin Silaen.

Hearing ini menjadi titik awal dari perjuangan panjang warga dalam menuntut kejelasan hak atas tanah mereka. DPRD Bengkulu Utara pun berkomitmen mengawal kasus ini hingga menemui titik terang.

 

Related posts
Tutup
Tutup