ReportaseBengkulu.com — Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2025 pada Selasa (27/5/2025) pagi. Kegiatan berlangsung di Mapolres Bengkulu Utara dan dipimpin oleh Kabag Operasi AKP Bintoro Thio Pratama, didampingi Kasat Reskrim IPTU Imam Dipsa Maulana.
Dalam keterangannya, AKP Bintoro menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat, gagal menyelesaikan keamanan total 59 orang yang terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran. Sebanyak 55 orang di antaranya merupakan non-target operasi (non-TO), sementara empat lainnya merupakan target operasi yang sudah masuk dalam daftar incaran kepolisian.
“Keempat pelaku sasaran operasi berinisial SG, MI, PE, dan EM. Mereka berasal dari Kecamatan Kota Arga Makmur dan ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam melakukan premanisme serta peredaran minuman keras ilegal,” ujar AKP Bintoro.
Operasi Pekat tahun ini juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap tujuh laporan polisi (LP) yang berkaitan dengan aktivitas premanisme dan perdagangan minuman keras. Tiga di antaranya yakni:
LP/B/88/VI/2024/SPKT/Polres Bengkulu Utara/Polda Bengkulu, tertanggal 30 Juni 2024
LP/B/89/2024/SPKT/Polres Bengkulu Utara/Polda Bengkulu, tertanggal 30 Juni 2024
LP/A/1/III/SPKT/Satreskrim Polres Bengkulu Utara/Polda Bengkulu, tertanggal 19 Mei 2025
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga berhasil menyita 1.493 item barang bukti. Barang-barang tersebut antara lain berupa minuman keras berbagai merek, tuak, senjata tajam jenis pisau, bahan bakar minyak (BBM), serta satu unit mobil Toyota Dyna berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendistribusikan secara ilegal.
“Kami berkomitmen terus memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang tahun politik dan perayaan keagamaan di wilayah Bengkulu Utara,” tegas Bintoro.
Operasi Pekat merupakan upaya preventif dan represif rutin yang digelar Polres Bengkulu Utara guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.