Post by : Redaksi
ReportaseBengkulu.com – Polemik dugaan penyimpangan aset negara yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ramai diberitakan soal hilangnya sejumlah barang inventaris rumah dinas pimpinan DPRD, satu di antaranya kini mulai dikembalikan secara diam-diam ke lingkungan Sekretariat DPRD.
Pantauan langsung tim. ReportaseBengkulu.com pada Selasa (22/4), memperlihatkan sebuah meja makan berbahan kayu jati telah berada di area kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Meja makan yang diduga kuat merupakan bagian dari inventaris rumah dinas itu disebut-sebut dikembalikan oleh seseorang yang merupakan suruhan mantan Ketua DPRD, tanpa pengawalan resmi ataupun keterangan dari instansi berwenang.
Aksi pengembalian ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan kejelasan proses tersebut apakah pengembalian aset akan terus dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan apakah akan ada pertanggungjawaban hukum yang jelas terhadap dugaan penyimpangan aset negara ini.
“Pertanyaannya sekarang, masih ada berapa lagi aset yang belum dikembalikan? Kalau memang benar ada barang-barang milik negara yang dibawa, harusnya ada penjelasan resmi dan terbuka,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan isu ini sejak awal.
Sementara itu, Mardiyanto, salah satu petugas pendataan aset di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, saat dikonfirmasi enggan memberikan banyak komentar. Ia menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan sekretariat.
“Saya belum berani berkomentar, takut salah. Tunggu Sekwan saja,” singkat Mardiyanto kepada media.
Kasus ini mencuat menjelang berakhirnya masa jabatan pimpinan DPRD periode 2019–2024. Sejumlah tokoh masyarakat dan elemen sipil mulai bersuara lantang, menuntut agar seluruh aset negara yang tercatat dalam inventaris resmi segera dikembalikan sesuai prosedur. Mereka juga meminta agar jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita menunggu langkah nyata dari pihak terkait, tidak hanya soal pengembalian barang, tapi juga soal kejelasan hukum atas peristiwa ini. Karena di mata publik, pengembalian aset tidak serta-merta menghapus dugaan penyimpangan yang terjadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat DPRD Bengkulu Utara maupun pihak-pihak terkait lainnya. Masyarakat pun terus menantikan transparansi dan penyelesaian hukum yang adil atas isu yang mencoreng kredibilitas lembaga legislatif daerah ini.