Dugaan Penambangan Ilegal dan Perusakan Lingkungan di Kabupaten Lebong: Ancaman Serius bagi Ekosistem dan Masyarakat

Reportase Bengkulu.com, Lebong, – Hasil investigasi tim media mengungkap praktik penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan di tiga kecamatan di Kabupaten Lebong: Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Utara, dan Kecamatan Pinang Belapis. Aktivitas ini diduga menggunakan zat kimia berbahaya yang tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga keselamatan warga setempat.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tempat penambang di Kecamatan Pinang Belapis melakukan perendaman emas secara ilegal. Seorang warga berinisial JK, yang diwawancarai oleh tim media, membenarkan adanya aktivitas tersebut.

“Kami sangat khawatir dengan tambang ini. Mereka mengguntur atau melongsorkan tanah gunung di sekitar tempat tinggal kami. Sebagai warga, kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku. Saya sendiri tidak ragu untuk menyebut nama-nama yang terlibat,” tegas JK.

Selain itu, di kawasan tambang Saweak, ditemukan banyak perendaman emas yang menggunakan bahan kimia beracun. Aktivitas ini diduga telah melanggar berbagai regulasi, antara lain:

Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan Barang Secara Bersama-sama

Saat tim media melanjutkan investigasi ke Kelurahan Kampung Jawa, seorang warga berinisial FR mengungkapkan bahwa praktik ilegal serupa juga marak terjadi di wilayahnya.

“Di sini banyak yang melakukan ‘ngetong’ (proses pemisahan emas) menggunakan putas (bahan kimia berbahaya). Untuk transaksi jual beli emas ilegal, ada seseorang berinisial IN yang menjadi penadah. Apakah ia memiliki izin atau tidak, saya tidak tahu,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media belum berhasil menghubungi para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal ini. Siapa dalang di balik aktivitas merusak ini masih menjadi tanda tanya besar.

(Habibi)

Related posts
Tutup
Tutup