Reportase Bengkulu.com, BENGKULU UTARA – Sejarah baru tercipta di Bengkulu Utara. Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu puluhan tahun, jeratan hukum akhirnya menyentuh langsung ruang lingkup kekuasaan yang selama ini dianggap steril dari penindakan: Sekretariat DPRD. Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Ristu Darmawan, SH., MH, dua pejabat penting di Setwan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif.
Langkah ini tak hanya menjadi penegasan komitmen hukum, tetapi juga mencatatkan nama Ristu Darmawan dalam deretan tokoh hukum yang berani melawan arus pembiaran. Selama bertahun-tahun, berbagai indikasi penyimpangan anggaran di Setwan hanya menjadi bahan bisik-bisik di balik meja, tanpa pernah benar-benar menyentuh meja hijau.
“Dulu, Setwan itu zona nyaman. Tempat yang susah disentuh hukum meskipun banyak kejanggalan tercium. Tapi sekarang, kita lihat sendiri, ada keberanian dari Kajari untuk membongkar itu,” ujar Joni Ardiansyah, Koordinator LSM KOMUNIKASI, yang sejak awal gencar menyuarakan kasus ini.
Joni menambahkan, sejak 2010 ke atas, berbagai laporan dan audit yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran di Sekretariat DPRD kerap terhenti di tengah jalan. “Entah karena tekanan politik, entah karena permainan oknum. Tapi yang jelas, selalu ada dinding tebal yang tak bisa ditembus. Dan sekarang, dinding itu mulai retak,” tegasnya.
Ristu Darmawan sendiri, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum yang objektif, berdasarkan alat bukti yang cukup dan tidak pandang bulu. “Kami tidak bekerja atas dasar tekanan atau pesanan. Kami bekerja atas dasar hukum, fakta, dan tanggung jawab kepada masyarakat,” kata Ristu.
Dua tersangka yang telah ditetapkan diduga terlibat dalam praktik manipulasi dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan penggelapan anggaran dinas yang semestinya digunakan untuk kepentingan negara. Dugaan sementara, praktik ini sudah berlangsung dalam pola sistematis, dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak-pihak lain di kemudian hari.
Langkah Kejari Bengkulu Utara ini tidak hanya mencuri perhatian publik, tapi juga menghidupkan kembali harapan masyarakat akan hadirnya keadilan dan transparansi di lingkungan birokrasi. Tak sedikit warga menilai, apa yang dilakukan Kajari Bengkulu Utara hari ini menjadi titik balik penting dalam sejarah penegakan hukum daerah.
“Kalau hukum bisa masuk ke Setwan, itu artinya kita punya harapan. Yang penting Kejari jangan berhenti di dua orang ini. Buka semua, bongkar semua. Rakyat sudah cukup sabar melihat uang mereka dijarah tanpa malu,” pungkas salah satu warga Bengkulu Utara.
Kini, masyarakat menanti kelanjutan dari kasus ini. Bagi Kejari Bengkulu Utara, momentum ini adalah ujian integritas dan keberanian. Tapi bagi publik, ini adalah awal dari babak baru: babak di mana hukum tak lagi memilih siapa yang harus ditindak, melainkan siapa yang bersalah.