POLRES Bengkulu Utara ungkap 10 Tersangka dalam konferensi pers, Janji Tindak Tegas Pelaku Kejahatan 

Reportase Bengkulu.com Kepolisian Resor (POLRES) Bengkulu Utara kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku kejahatan. Pada Jumat, 28 Februari 2025, POLRES Bengkulu Utara menggelar konferensi pers yang menghadirkan sepuluh tersangka dari berbagai kasus kriminal. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menegaskan komitmennya bahwa setiap tindak kejahatan tidak akan pernah lepas dari jerat hukum.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K, S.I.K, M.H., menegaskan bahwa konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi transparan kepada masyarakat sekaligus menjawab pertanyaan dari rekan-rekan media terkait sejumlah kasus yang tengah ditangani.

“Hari ini POLRES Bengkulu Utara menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan beberapa kasus yang berhasil diungkap serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang telah diambil oleh kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Kasatreskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo.

Dalam konferensi pers tersebut, IPTU Rizky Dwi Cahyo mengungkapkan bahwa sepuluh tersangka yang diamankan berasal dari berbagai kasus kriminal dengan ancaman hukuman yang berbeda-beda. Berikut daftar kasus beserta tersangkanya:

AS (30) dan JM (34): Kasus pencabulan, dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

AS (19): Pencurian kotak amal.

AD: Penipuan terkait penerimaan Guru Bantu Daerah (GBD) sisipan.

PA: Pencurian, dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

AS: Kasus pembunuhan, dikenakan Pasal 338 KUHP.

AK: Pencurian, dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

RS: Penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

ZI: Curanmor yang terjadi di Desa Kali 1, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam konferensi pers tersebut, POLRES Bengkulu Utara turut menghadirkan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor serta beberapa barang hasil kejahatan lainnya. Sejumlah unit kepolisian yang menangani perkara ini juga turut hadir, termasuk **Kanit Pidum, Kanit Tipiter, Kanit

Editor: DT16

 

 

Related posts
Tutup
Tutup